Jakarta, IDN Times - Saksi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), RM Agus Hendro Cahyono, mengaku tanda tangannya dipalsukan untuk transaksi saham oleh Benny Tjokrosaputro yang telah menjadi terpidana dalam kasus ini. Agus merupakan sepupu dari istri Benny.
"Ada berupa transaksi saham atas nama saya dan tanda tangan bukan tanda tangan saya," kata Agus ketika bersaksi dalam sidang kasus ASABRI dengan terdakwa Teddy Tjokrosaputro di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2022).