Jakarta, IDN Times - Sidang ketiga kasus pemuda pembawa bendera Merah Putih saat demo di depan DPR akhir September 2019, Lutfi Alfiandi, berlangsung hari ini di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.
Sidang dimulai pukul 15.15 WIB, Rabu (8/1), dan dipimpin oleh Hakim Ketua Bintang AL. Sidang tersebut berlangsung singkat karena saksi dari Jaksa Penuntut Umum tidak dapat hadir.
Padahal menurut Kuasa Hukum Lutfi, Sutra Dewi, saksi tersebut adalah saksi kunci karena dia adalah orang yang menangkap Lutfi pada saat kejadian demo di DPR, 30 September 2019.
"Tapi ternyata, tadi dapat kabar bahwa saksi itu tidak bisa hadir hari ini," kata Dewi usai sidang.