Saksi Ungkap Istri Edhy Prabowo Belanja Hermes hingga Channel di AS

Jakarta, IDN Times - Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi, dihadirkan sebagai saksi untuk Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Suharjito sebelumnya didakwa menyuap eks Menteri KKP Edhy Prabowo, terkait kasus suap izin ekspor benih lobster. Zaini menceritakan, saat melakukan kunjungan kerja ke Hawaii, Amerika Serikat (AS), Edhy ingin membeli jam tangan Rolex.
"Pak Menteri membeli jam Rolex. Nah, barulah Pak Menteri membeli jam Rolex satu. Kemudian Ibu (Iis Rosita Dewi) ingin membeli juga dan ternyata kuota kartu kreditnya atau apanya saya kurang ngerti, itu kehabisan," ucap Zaini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).
1. Istri Edhy beli tas Hermes hingga sepatu Channel
Karena kuota kartu kredit Iis habis, maka dia meminjam kartu kredit Zaini. Namun saat itu, kartu kredit Zaini tak bisa dipakai. Alhasil, Iis tak jadi membeli jam Rolex. Keesokan harinya, mereka berbelanja lagi. Iis pun meminjam kartu kredit Zaini untuk membeli sejumlah barang mewah.
"Besok paginya baru meminjam kartu kredit lagi itu untuk membeli tas Hermes, kemudian parfum, sama syal kalau tidak salah," ungkap Zaini.
Mendengar jawaban itu, Ketua Majelis Hakim Albertus Usada meminta Zaini untuk merincikan barang-barang yang dibeli Iis.
"Itu kira-kira tas Hermes seharga 2.600 dolar AS, parfum 300 dolar AS. Syal atau bros harganya itu 2.200 dolar AS. Kemudian, sepatu Channel ibu juga beli 9.100 dolar AS," beber Zaini.