Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turut memeriksa istri Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu, pada Jumat (14/7/2023).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Farida diperiksa dalam kapasitas saksi terkait video salat satu saf atau barisan bersama pria.
"Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut," kata Ramadhan dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri.