Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turut memeriksa istri Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu, pada Jumat (14/7/2023).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Farida diperiksa dalam kapasitas saksi terkait video salat satu saf atau barisan bersama pria.

"Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut," kata Ramadhan dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri.

1. Istri Panji Gumilang belum memenuhi panggilan Bareskrim Polri

Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Namun, Ramadhan menyebut, Farida belum memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Farida semestinya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

"FAW juga belum hadir," kata Ramadhan.

2. Bareskrim juga periksa Lucky Hakim

Editorial Team

Tonton lebih seru di