Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin, menjelaskan tentang bantuan presiden yang akan diberikan kepada masyarakat Jabodetabek. Ia menjelaskan, penerima bantuan Presiden itu dikhususkan kepada masyarakat yang terdampak pandemik virus corona atau COVID-19.
Pepen menerangkan bahwa sembako dari Presiden itu senilai Rp600 ribu per bulan. Sebulannya akan diberikan sebanyak dua kali.
"Untuk penyalurannya sebulan dua kali. Jadi satu kalinya Rp300 ribu. Satu kantong Rp300 ribu. Sebulan duka kali, jadi Rp600 ribu," jelas Pepen dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Linjamsos Oke, Jumat (17/4).