Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komjen Pol Agus Andrianto (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo buka suara soal video pengakuan Aiptu Ismail Bolong menyetor uang hasil tambang ilegal ke Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andirianto. Menurutnya, hal itu harus ditanyakan pihak yang berwenang.

"Tanyakan ke pejabat yang berwenang," ujar Sambo usai sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Sebelumnya, video berdurasi 2 menit 36 detik Ismail Bolong sempat viral di media sosial. Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di