Jakarta, IDN Times - Terdakwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan hari ini.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, Ferdy Sambo dan istri akan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyebutkan bahwa saksi yang hadir sama seperti pemeriksaan saksi pertama dalam sidang terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, yakni keluarga Brigadir J.
"Sama dengan saksi yang pembuktian pertama RE," ujar Febri ketika dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Berikut adalah daftar 12 orang yang bersaksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini:
1. Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak;
2. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat;
3. Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak;
4. Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak;
5. Adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat;
6. Adik Brigadir J, Devianita Hutabarat;
7. kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat;
8. Tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak;
9. Tante Brigadir, J Roslin Emika Simanjuntak;
10. Tante Brigadir J, Sangga Parulian;
11. Novita Sari Nadea;
12. Indra Manto Pasaribu.
Diketahui, Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istri didakwa secara bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf telah melakukan melakukan dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dan Putri didakwa dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.