Wagub Rano: Pembongkaran Tiang Monorel di Senayan Wewenang Seskab

- Tiang monorel di DPR ganggu estetika, Pemprov DKI buka opsi pembongkaran.
- Tiang monorel di Rasuna Said aset Adhi Karya, sudah mangkrak selama 21 tahun.
- Tiang monorel di Rasuna Said mangkrak dua dekade, Jakarta harus mengambil keputusan tegas terkait keberlanjutan proyek tersebut.
Jakarta, IDN Times – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut keberadaan tiang monorel yang mangkrak puluhan tahun di sejumlah titik Jakarta merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Rano mengatakan, untuk kawasan Senayan, kepemilikan tiang monorel berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara (Setneg). Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap berupaya mencari solusi agar sebagian tiang tersebut dapat dimanfaatkan, salah satunya sebagai media reklame.
“Untuk Senayan, yang saya tahu itu wewenangnya Setneg. Tapi kita juga sedang mencoba agar beberapa tiang yang ada bisa digunakan untuk reklame, meskipun tidak semuanya,” ujar Rano saat meresmikan ERP Fusion, di Jakarta Timur, dikutip Jumat (16/1/2025).
1. Tiang monorel di DPR ganggu estetika

Ia menambahkan, sejumlah tiang monorel di sekitar kawasan DPR RI juga dinilai mengganggu estetika dan tata kota. Karena itu, Pemprov DKI membuka opsi agar tiang-tiang tersebut dapat segera dibongkar.
“Saya pernah di DPR, kalau kita lihat pintu belakang DPR itu kan tiang-tiangnya juga mengganggu. Nah, mungkin itu yang bisa kita minta untuk segera ditebang,” kata dia.
2. Tiang monorel di Rasuna Said aset Adhi Karya

Rano menjelaskan, terdapat perbedaan kewenangan terkait tiang monorel di beberapa lokasi. Untuk ruas Jalan HR Rasuna Said, misalnya, kepemilikan aset tersebut berada di bawah PT Adhi Karya.
“Kalau Rasuna Said itu memang kepemilikannya ada pada Adhi Karya. Sudah 21 tahun mangkrak. Teman-teman juga sudah dengar sendiri dari Bang Yos, setiap lewat Rasuna Said beliau merasa berdosa karena proyek ini enggak kelar-kelar,” ujarnya.
3. Tiang monorel di Rasuna Said mangkrak dua dekade

Menurut Rano, setelah lebih dari dua dekade, Jakarta harus mengambil keputusan tegas terkait keberlanjutan proyek tersebut, termasuk opsi pembongkaran tiang monorel.
“Artinya setelah 21 tahun, Jakarta harus memutuskan. Itu harus kita tebang,” tegasnya.


















