Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polres Bekasi Kota tangkap tersangka pembuat pabrik narkotika jenis tembakau sinte. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Pria berinisial MR ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota di wilayah Perumahan Vila Permata, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa, 21 Februari 2023.

Pria 23 tahun itu ditangkap karena membuat pabrik narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, menjelaskan, penangkapan MR berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka. 

"Termonitor bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika sintetis di rumah MR," kata Hengki kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

1. Tersangka sarjana akutansi

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. (IDN Times/Imam Faishal)

Setelah melakukan penyelidikan, Satresnarkoba melakukan penggerebekan pada Selasa, 21 Februari 2023, dan ditemukan pabrik rumahan pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis.

Saat itu, lanjut Hengki, pihaknya juga menangkap MR yang merupakan sarjana akutansi.

"Satresnarkoba unit dua mengamankan satu orang tersangka atas nama inisial MR, 23 tahun, pendidikan S1, tidak bekerja," jelasnya.

2. Mengedarkan narkoba secara online

Editorial Team

Tonton lebih seru di