Bekasi, IDN Times - Pria berinisial MR ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota di wilayah Perumahan Vila Permata, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa, 21 Februari 2023.
Pria 23 tahun itu ditangkap karena membuat pabrik narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, menjelaskan, penangkapan MR berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka.
"Termonitor bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika sintetis di rumah MR," kata Hengki kepada wartawan, Senin (27/2/2023).