Jakarta, IDN Times - Presiden Jokowi menetapkan Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Baru, yaitu di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Untuk menunjang pemindahan IKN tersebut, KLHK menyiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang berguna untuk memberikan arahan-arahan perlindungan dan berbagai kriteria pengaman lingkungan (environmental safeguards) dalam penyelesaian masterplan ibu kota negara.
“Awal November harus sudah selesai (KLHS), KLHS ini sebagai safeguards yang harus dibangun lebih dahulu,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam focus group discussion dengan berbagai pihak di Jakarta, Rabu (18/9).
