Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola yang dibentuk oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sejak Desember 2018 membuahkan hasil.
Satgas yang dipimpin oleh Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Brigjen Pol Krishna Murti sebagai wakilnya, sudah menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3 pada 2018.