Jakarta, IDN Times – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) terus mengoordinasikan pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh. Salah satunya dengan terus memonitor dan mendorong realisasi Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan dan bantuan keuangan antardaerah untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
TKD Tambahan adalah dana tambahan dari pemerintah pusat yang disalurkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di luar alokasi dana reguler. Dana ini diperuntukkan guna memperkuat kapasitas fiskal daerah khususnya guna mempercepat rehabilitasi, rekonstruksi, serta pemulihan wilayah yang terdampak bencana atau untuk mendukung penanganan kebutuhan mendesak lainnya.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian, menekankan pentingnya dukungan pembiayaan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur di daerah terdampak. Menurutnya, keterbatasan kapasitas fiskal sejumlah pemerintah daerah menjadi salah satu tantangan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Karena itu, koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah diperlukan agar kebutuhan pemulihan dapat ditangani sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran masing-masing.
Tito menegaskan, TKD Tambahan perlu segera dimanfaatkan secara optimal. Daerah terdampak diminta memprioritaskan pemulihan, terutama perbaikan infrastruktur yang rusak. Sementara itu, daerah yang tidak terdampak secara langsung dapat menggunakan anggaran tersebut untuk memperkuat mitigasi bencana.
“Nah, bagi yang tidak terkena, silakan digunakan, dalam rangka untuk antisipasi bencana. Itu luas. Saya berikan kesempatan luas sekali, penggunaannya. Ya, bisa untuk membangun, memperkuat jalan, memperkuat jembatan, memperkuat infrastruktur, daerah-daerah yang rawan bencana,” kata Tito pada beberapa kesempatan.