Direktur Labuksi KPK Pindah ke Badan Gizi Nasional
Mungki Hadipratikno membenarkan perpindahan tugas dari Direktur Labuksi KPK ke Badan Gizi Nasional.
Mungki diproyeksikan menjadi Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, tetapi masih menunggu penugasan resmi.
KPK akan menunjuk pelaksana tugas setelah Mungki dan Haerudin dikembalikan ke Kejaksaan Agung.
Jakarta, IDN Times - Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi Mungki Hadipratikno membenarkan dirinya akan berpindah tugas ke Badan Gizi Nasional (BGN). Ia merupakan pegawai Kejaksaan Agung yang ditugaskan ke KPK.
"Betul," ujarnya kepada jurnalis, Selasa (3/11/2026).
Mungki mengatakan, dirinya bakal bertugas sebagai Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II. Namun, ia masih menunggu penugasan resminya.
"Kemungkinan di bulan ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan Mungki menjadi salah satu dari dua pejabat yang dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Selain Mungki, Kepala Kesekretarian Dewan Pengawas KPK Haerudin juga ditarik Kejagung.
"Jadi dua itu adalah jaksa yang ditugaskan di KPK, mereka bekerja sudah lebih dari 10 tahun, sudah cukup lama, kemudian ya mungkin ada keinginan untuk refreshing lah kira-kira di tempat yang lain," ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Jendral Purnawirawan Polri itu mengatakan, KPK selanjutnya akan menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan. Namun, ia tak mengungkap siapa sosoknya.
"Nanti akan dicari yang pertama tentu ada penugasan plt, nah dari plt itu kemudian nanti dipastikan apakah lanjut kepada tahap berikutnya untuk proses talent pool-nya atau lain-lain," jelasnya.


















