Lokasi penggusuran di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Agung, Jakarta Utara. Warga tampak bertahan di antara puing-puing yang tersisa (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan ada 12 orang terlibat dalam kasus ini. Namun, dua orang telah mengembalikan uang yang diambil.
Ia membantah bila kasus ini dikategorikan dalam kasus pencucian uang. Sebab, hal ini sudah berlangsung lama dan mereka tak mengambil uang dalam jumlah besar dalam satu kali transaksi.
"Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang," ucapnya.