Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Puluhan ODGJ di Bekasi ikut upacara HUT ke-78 RI. (IDN Times/Imam Faishal)

Bogor, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat sebanyak 22.871 disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan jumlah DPT untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih. 

"Dari total keseluruhan 8,2 juta jumlah pemilih, 61.747 di antaranya merupakan penyandang disabilitas termasuk 22.871 disabilitas mental atau ODGJ," ujar Astri, Selasa (19/12/2023).

1. KPU siapkan pendamping

KPU DKI Jakarta gelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Jakarta Timur, Senin (18/12/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Astri menegaskan sama seperti penyandang disabilitas, KPU DKI memberikan layanan pada disabilitas mental terkait pendampingan saat memilih.

"Jadi kami akan sediakan pendamping jika dibutuhkan," katanya.

2. Disabilitas mental bawa surat keterangan dokter saat memilih

Editorial Team

Tonton lebih seru di