Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus menggelar vaksinasi COVID-19 untuk warga. Masyarakat yang berdomisili di Jakarta namun tidak ber-KTP DKI juga bisa mendaftar melalui aplikasi JAKI yang bisa diunduh di gawai masing-masing.

Cukup masukan NIK dan nama lengkap. Setelah itu pilih lokasi fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan rumah. Nantinya pendaftar akan mendapat informasi kapan bisa datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapat vaksinasi.

Hampir seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta, baik puskesmas dan RSUD, bisa melayani vaksinasi COVID-19. Selain itu Pemprov DKI bersama berbagai pihak juga menggelar vaksinasi di luar layanan fasilitas kesehatan.

1. Mal Kota Kasablanka

ilustrasi vaksin AstraZeneca (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Mal Kota Kasablanka (Kokas) juga menyediakan layanan vaksinasi. Lokasi vaksinasi berada di lantai 3. Vaksinasi di Mal Kokas dilakukan dalam dua periode, yaitu pada 5-9 Juli 2021 dan 12-16 Juli 2021.

Bagi yang ingin melakukan vaksinasi COVID, cukup datang membawa KTP, pulpen dan pre-screening yang telah dicetak. Bagi pendaftar yang berusia 12-17 tahun dapat membawa kartu keluarga.

2. SIS Kelapa Gading, Jakarta Utara

Editorial Team

Tonton lebih seru di