Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus menggelar vaksinasi COVID-19 untuk warga. Masyarakat yang berdomisili di Jakarta namun tidak ber-KTP DKI juga bisa mendaftar melalui aplikasi JAKI yang bisa diunduh di gawai masing-masing.
Cukup masukan NIK dan nama lengkap. Setelah itu pilih lokasi fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan rumah. Nantinya pendaftar akan mendapat informasi kapan bisa datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapat vaksinasi.
Hampir seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta, baik puskesmas dan RSUD, bisa melayani vaksinasi COVID-19. Selain itu Pemprov DKI bersama berbagai pihak juga menggelar vaksinasi di luar layanan fasilitas kesehatan.