Jakarta, IDN Times- Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dipolisikan oleh Shobri Lubis atas dugaan pencemaran nama baik kepada organisasi yang dipimpinnya, yakni Front Pembela Islam (FPI).
Pantauan IDN Times, yang bersangkutan tiba tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 14. 45 WIB. Shobri yang kala itu mengenakan busana serba putih, segera memasuki lobi gedung dan membeberkan kepada awak media terkait maksud kedatangannya.
"Kedatangan kami melaporkan pelanggaran ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ade Armando dalam Facebook dan Twitter miliknya yang mengandung unsur kebencian," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).