Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel area operasional kebun dan pabrik sawit PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS), anak perusahaan PT Sago Nauli Plantation (PT SNP) di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, langkah ini diambil untuk menghentikan sementara operasional perkebunan yang berisiko memperburuk kondisi hidrologi. Kementerian LH juga ingin memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dari perkebunan itu.
"Langkah ini adalah penguatan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat," kata Hanif dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/12/2025).
