KLH Periksa 8 Perusahaan Beroperasi di DAS Batang Toru Mulai Hari Ini

- Delapan perusahaan dipanggil KLH untuk memberikan keterangan
- Menteri LH hentikan sementara operasional empat perusahaan di DAS Batang Toru
Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memanggil delapan perusahaan yang beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Pemanggilan dilakukan untuk memeriksa potensi kontribusi aktivitas usaha terhadap banjir dan longsor di wilayah tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap terhadap empat perusahaan pada Senin (8/12/2025). Sedangkan, empat perusahaan lainnya akan berlangsung keesokan harinya.
"Ya, hari ini delapan perusahaan dipanggil secara bergantian. Hari ini empat perusahaan, besok empat perusahaan, yang memiliki persetujuan lingkungan di dalam Daerah Aliran Sungai Batang Toru," kata Hanif di Jakarta.
1. Daftar 8 perusahaan yang dipanggil KLH

Delapan perusahaan yang dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) adalah PT Agincourt Resources yang bergerak di tambang emas Martabe, PT Toba Pulp Lestari Tbk, PT Sago Nauli Plantation, PT TN dan PT MST yang bergerak di sektor kehutanan.
Kemudian, PTPN III Batang Toru Estate yang bergerak di bidang perkebunan sawit, serta PT North Sumatera Hydro Energy (PLTA Batang Toru), PT Pahae Julu Micro Hydro Power (PLTMH Pahae Julu), dan PT SOL Geothermal Indonesia (Geothermal Taput) yang merupakan pengelola proyek energi baru terbarukan.
2. Menteri LH hentikan sementara operasional empat perusahaan

Sebelumnya, Menteri Hanif memutuskan untuk menghentikan sementara operasional empat perusahaan di DAS Batang Toru.
Tiga di antaranya, yakni PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru. Penghentian operasional berlaku mulai, Sabtu (6/12/2025).
“Seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” kata Hanif dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).
3. Adanya pembukaan lahan yang masif

Temuan ini didapat setelah Hanif melakukan inspeksi udara dan darat di hulu DAS Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana. Termasuk menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, mengatakan, hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS.
“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatra Utara,” kata Rizal.


















