Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta (PPH DLH), Dedy Setiono, mengatakan limbah medis di Ibu Kota rata-rata 113 ton per minggu. Angka tersebut terhitung sejak terjadinya wabah COVID-19 di Jakarta.
"Hal ini dilaporkan sejak 27 April 2020," ujarnya kepada IDN Times melalui pesan singkat, Senin (29/6).
Limbah medis tersebut antara lain berasal dari 179 rumah sakit yang terdiri dari 67 rumah sakit rujukan COVID-19 dan 112 rumah sakit yang tidak melayani pasien COVID-19.