Jakarta, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Aceh, seperti Lapas, Rutan, Bapas dan LPKA di Aceh menjadi salah satu fasilitas umum yang terdampak banjir.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasayrakatan (Imipas), Mashudi, mengatakan, ada tujuh lapas dan Rutan di wilayah Aceh yang terdampak banjir, yaitu Lapas Perempuan Sigli, Lapas Lhoksemawe, Lapas Lhoksukon, Lapas Langsa, Lapas Narjotika Langsa, Lapas Kuala Simpang, dan Lapas Singkil.
“Dampak kerusakan, ringan sampai dengan berat. Lapas Kuala Simpang terlihat paling parah, banjir air dan lumpur masih menggenangi sehingga kegiatan perkantoran masih lumpuh,” kata Mashudi saat melakukan kunjungan ke lokasi, dikutip Minggu, (7/11/2025).
