Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak ada anggaran khusus untuk pembelian kendaraan listrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon IV.
Menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono, anggaran pembelian kendaraan listrik ditanggung oleh masing-masing ASN.
“Enggak ada anggarannya. Oh, mereka sendiri. Eselon 4 kan enggak ada penganggaran kendaraan transportasi (listrik) itu,” kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023).