Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar dalam dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota DPR. Ia saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/3/2024).

1. Ada sembilan pihak lain yang dipanggil KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Selain Indra Iskandar, KPK memanggil sembilan pejabat DPR lainnya. Mereka dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Berikut daftar yang dipanggil KPK selain Indra Iskandar:

  1. Hiphi Hidupati (PNS Setjen DPR RI  / Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI)
  2. Erni Lupi Ratih Puspasari (PNS Setjen DPR RI /Staf Setkom VI)
  3. Firmansyah Adiputra (PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana / Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI  TA 2020)
  4. Mohammad Indra Bayu (PNS Setjen DPR RI/Analis Tata Usaha Bagian Pengadaan Barang dan Jasa)
  5. Masdar (PNS Setjen DPR RI  / Pengadministrasi Umum / Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI  TA 2020)
  6. Mohamad Iqbal (PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana / Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Ulujami DPR RI  TA 2020)
  7. Muhammad Yus Iqbal (Kabag Risalah Persidangan I DPR RI, tanggal 1 Juli 2019 s.d sekarang)
  8. Rudi Rochmansyah (Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR RI 2019-2021)
  9. Satyanto Priambodo (PNS Setjen DPR RI  / Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR RI)

2. Nilai proyek yang diduga dikorupsi mencapai Rp120 Miliar

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di