Nilai Proyek Pengadaan Rumah Dinas DPR yang Dikorupsi Rp120 M

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan di rumah dinas anggota DPR. Nilai proyeknya mencapai Rp120 miliar.
"Kurang lebih Rp120-an miliar ya kurang lebih nilai proyeknya," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (13/3/2024).
1. Pengadaan perlengkapan 2 kompleks rumah dinas DPR

Ali menjelaskan, proyek yang diduga dikorupsi adalah pengadaan perlengkapan di rumah dinas anggota DPR. Rumah dinas itu berada di kawasan Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.
"Untuk pengadaan peralatan-peralatan rumah jabatan anggota DPR RI, baik yang di Kalibata maupun Ulujami," ujarnya.
2. Diduga ada mark up dalam proyek ini

KPK sebelumnya menyebut adanya dugaan mark up dalam pengadaan ini. Menurutnya, hal ini kerap terjadi dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Ini kan proses pengadaan barang dan jasa. Umumnya pengadaan barang dan jasa ketika terjadi kemahalan harga,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (6/3/2024).
3. Sekjen DPR Indra Iskandar dicegah ke luar negeri

Sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkannya kepada publik.
Sementara penyidikan ini berjalan, KPK mengajukan pencegahan terhadap sejumlah pihak. Pencegahan ini berlaku enam bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan tersebut:
- Indra Iskandar (Sekjen DPR)
- Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI)
- Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika)
- Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada)
- Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production)
- Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet)
- Edwin Budiman (Swasta).