Bekasi, IDN Times - Seorang sekuriti Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kota Bekasi, menjadi korban penganiayaan keluarga pasien pada Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 22.00 WIB.
Kuasa hukum korban, Subadria Nuka, menceritakan peristiwa itu bermula saat keluarga pasien berinisial AFET memarkirkan mobilnya yang menggunakan knalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD), RS Mitra Keluarga.
"Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/4/2025).