Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (tengah), memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/11/2022). (ANTARA/Putu I Savitri)
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (tengah), memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/11/2022). (ANTARA/Putu I Savitri)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjoesoemarno, Rabu, 5 Februari 2025. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti, di antaranya uang Rp56 miliar.

Kemarin, penyidik KPK juga menyebutkan telah menyita 11 mobil dari hasil penggeledahan kediaman Japto.

"Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (6/2/2025).

Tessa menjelaskan, penggeledahan berlangsung selama enam jam mulai pukul 17.00 WIB. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi mantan Bupati Kertanegara Rita Widyasari.

"Penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan, dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut," jelasnya.

Editorial Team