Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Seorang artis media sosial atau selebgram ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, penangkapan itu terjadi pada Senin, 22 April 2024.

“Iya tadi malam (ditangkap),” kata dia, Selasa (23/4/2024).

Ade belum menjelaskan secara detail siapa sosok selebgram yang ditangkap terkait kasus narkoba itu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di