Sembilan Pengakuan Sandra Dewi di Kasus Timah Harvey Moeis

Jakarta, IDN Times - Selebritas Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus timah, Harvey Moeis di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (10/10/2024).
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto membuka sidang pada pukul 10.30 WIB. Satu persatu dari 13 saksi memasuki ruangan sidang.
Setelah semuanya duduk di bangku, hakim membacakan profil satu persatu saksi termasuk Sandra Dewi.
“Sandra Dewi, kenal dengan Harvey Moeis?” tanya hakim.
“Sangat kenal Yang Mulia,” jawab Sandra Dewi.
“Siapa dia?” tanya Hakim.
“Suami saya tercinta Yang Mulia,” jawab Sandra Dewi disambut riuh para pengunjung di dalam ruang sidang.
Berikut sembilan pengakuan Sandra Dewi di sidang Harvey Moeis.
1. Sandra Dewi hanya mengetahui suaminya pengusaha batu bara, bukan timah
Sandra Dewi mengaku hanya mengetahui sang suami, Harvey Moeis berbisnis di tambang batu bara. Sementara itu di bisnis timah ia hanya mengetahui bahwa suaminya hanya membantu terdakwa Suparta.
“Yang saksi ketahui, suami saudara profesinya apa?” tanya Hakim.
“Suami saya pengusaha tambang batu bara,” tegas Sandra Dewi.
“Apa kemudian timah juga?” tanya lagi Hakim.
“Tidak,” jawab Sandra.
“Tidak?” timpal Hakim.
“Bukan,” Sandra menegaskan.
“Kalau dia mengaku pengusaha timah?” tanya lagi hakim.
“Bukan,” jawab Sandra.
“Karena persidangan ini perkara timah?” Hakim menjelaskan.
“Iya Yang Mulia,” kata Sandra.
“Saya mengetahui suami saya adalah pengusaha batu bara. Untuk urusan timah ini beliau hanya berbicara kepada saya beliau hanya ingin membantu pak Suparta, orang yang dia tuakan,” kata Sandra.
“Pak suparta itu orang yang dia tuakan, yang dia anggap sebagai om,” imbuhnya.