Bekasi, IDN Times - Kuasa hukum ahli waris lahan Tol Jatikarya, Dani Bahdani divonis bebas setelah terjerat kasus dugaan pemalsuan lahan di Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Sidang vonis Dani itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Rabu (14/8/2024).
Sebelum menjalani sidang vonis, Dani diketahui telah menjalani masa tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Majelis hakim ini benar-benar jeli dan benar-benar teliti terhadap fakta sebenarnya," kata Dani, dikutip Kamis (15/8/2024).