Jakarta, IDN Times - Musikus dan jurnalis Ananda Badudu yang sempat ditangkap oleh personel Polda Metro Jaya pada Jumat subuh (27/9) sekitar pukul 04.30 WIB, sudah dibebaskan. Penangkapannya diduga berkaitan dengan pengelolaan dana untuk aksi mahasiswa di depan gedung DPR pada pekan ini.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Ananda keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya. Dia didampingi oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. Usman mengatakan, pihaknya sedari awal meminta pihak kepolisian membebaskan Ananda dengan segera dan tanpa syarat.
"Kami ingin menyampaikan apresiasi setelah itu kita bawa pulang Ananda, karena Ananda perlu istirahat. Jadi nanti kami akan menyampaikan resmi pernyataan kami bersama dengan para kuasa hukum yang lain dan juga beberapa organisasi mendampingi Kontras, LBH dan lain sebagainya," kata Usman di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9).