Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap 10 pelaku balap liar di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Balapan yang berlangsung pada Jumat, 18 Februari 2022 itu sempat viral di media sosial.
"Langkah yang kami lakukan adalah memeriksa CCTV dan E-TLE, dari situ kami bisa mendapatkan gambaran tentang siapa pelakunya, kendaraan mana saja yang terlibat," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (12/3/2022).
"Kemudian secara bertahap kami mengembangkan, sehingga dapatlah 10 orang ini yang diduga sebagai penggerak terjadinya balap liar pada malam hari tersebut," sambungnya.