Jakarta Pusat - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan baru terkait vaksinasi COVID-19. Mulai Kamis 16 September 2021, semua fasilitas kesehatan (faskes) dan sentra vaksin di DKI melayani vaksinasi dengan semua jenis vaksin yakni Sinovac, Astra Zenecca, Moderna, dan Pfizer.
"Layanan vaksinasi jenis Moderna dan Pfizer tersedia di seluruh faskes dan sentra vaksin di Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti, dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (17/9/2021).