Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak setuju, apabila Warga Negara Indonesia (WNI) eks anggota kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dipulangkan ke Indonesia.
Menurut Mahfud, WNI eks anggota ISIS apabila dipulangkan ke tanah air akan berbahaya bagi negara. Hal itu senada dengan yang diucapkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Kalau ditanya ke Mahfud tentu beda. Kalau Mahfud setuju untuk tidak dipulangkan, karena bahaya bagi negara, dan itu secara hukum paspornya bisa saja dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana, itu kan bisa saja," kata Mahfud di kompleks Istana Negara, Kamis (6/2).
