Jakarta, IDN Times – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengingatkan pentingnya sertifikasi kompetensi kerja sebagai sarana meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.
Bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kemnaker menargetkan sertifikasi kompetensi kerja yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) memperoleh pengakuan kompetensi secara internasional.
“Jadi saya ingatkan sekali lagi jangan main-main dengan proses sertifikasi karena hal ini akan menentukan daya saing tenaga kerja kita di pasar global. Apabila melihat data Perkembangan LSP terlisensi sampai tahun 2020, ada sebanyak 1.711 LSP baik LSP P3, LSP P2, dan LSP P1,” ujar Menaker Ida saat memberikan sambutan sekaligus pengarahan pada acara Rapat Koordinasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bertema ‘Sertifikasi Sebagai Jaminan Mutu Tenaga Kerja Kompeten’, di Jakarta, Selasa (17/11).