Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ketika memimpin upacara pemakaman Letnan Kolonel Dudi Firmansyah. (Dokumentasi Puspen TNI)
  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah isu pemeriksaan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto, dan menyebutnya hoaks.
  • Setelah sempat tak terlihat di Istana, Teddy kembali menghadiri rapat terkait usulan gelar pahlawan nasional serta mendampingi Prabowo membahas revitalisasi Monas dan layanan kereta api Bali.
  • Bareskrim Polri menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka dugaan penyadapan komunikasi presiden, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Slamet Uliandi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (4/11/2026)

Teddy Indra Wijaya hadir dalam rapat dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon setelah sempat tidak terlihat berkegiatan di Istana sejak kasus penyadapan mencuat.

Kamis (5/11/2026)

Teddy mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam rapat dengan Fadli Zon dan Direktur PT KAI Bobby Rasyidin di Istana Merdeka.

Kamis

Bareskrim Polri menyatakan Irjen Slamet Uliandi, sebagai dewan pembina Monitoring Centre, memberi izin operasi provisioning atau penyadapan yang dilakukan tersangka lain.

Jumat (6/11/2026)

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah isu bahwa Teddy diperiksa polisi militer terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Agus menyebut isu tersebut hoaks.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah isu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya diperiksa polisi militer terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Who?
    Jenderal Agus Subiyanto, Teddy Indra Wijaya, Presiden Prabowo Subianto, serta empat perwira tinggi Polri yang ditetapkan sebagai tersangka penyadapan komunikasi presiden.
  • Where?
    Bantahan disampaikan di Jakarta. Teddy terlihat mengikuti kegiatan di Istana Merdeka, sementara keterangan perkara penyadapan disampaikan di Mabes Polri.
  • When?
    Agus menyatakan isu tersebut hoaks pada Jumat, 6 November 2026. Teddy menghadiri rapat pada 4 November dan mendampingi Presiden pada 5 November 2026.
  • Why?
    Isu pemeriksaan muncul karena Teddy masih berstatus prajurit TNI aktif saat menjabat Sekretaris Kabinet dan disebut melekat dalam kegiatan Presiden Prabowo.
  • How?
    Agus membantah isu pemeriksaan dengan menyebutnya hoaks. Dalam perkara penyadapan, Bareskrim Polri menetapkan empat jenderal sebagai tersangka dan menyebut izin operasi harus melalui Irjen Slamet Uliandi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jenderal Agus bilang kabar Teddy Indra Wijaya diperiksa karena menyadap Presiden Prabowo itu bohong. Teddy masih datang ke rapat dan menemani Presiden. Polisi sudah menetapkan empat jenderal polisi sebagai tersangka dalam dugaan penyadapan. Salah satunya dulu kepala polisi. Sekarang, kasus dugaan penyadapan ini masih ditangani polisi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penegasan Panglima TNI bahwa kabar pemeriksaan Teddy Indra Wijaya adalah hoaks memberi kejelasan di tengah informasi yang beredar. Kehadiran Teddy dalam rapat mengenai penghargaan bagi tokoh bangsa serta pendampingannya pada pembahasan revitalisasi Monas dan layanan kereta di Bali menunjukkan keberlanjutan kerja pemerintahan pada agenda penghormatan sejarah dan pembangunan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto membantah ada pemeriksaan terhadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Isu Teddy diperiksa oleh polisi militer merebak di media sosial. Selain itu, media arus utama ikut mengabarkan dengan merujuk kepada keterangan sumber anonim.

"Itu hoaks," ujar Agus kepada IDN Times, Jumat (6/11/2026).

Teddy diisukan diperiksa oleh polisi militer lantaran dia masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif meski menempati jabatan sipil. Prajurit Kopassus itu melekat dengan keberadaan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, beberapa kali Prabowo menerima telepon atau menghubungi pihak lain menggunakan telepon seluler milik Teddy.

Sosoknya sempat dicari-cari oleh publik usai Bareskrim Mabes Polri mengumumkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya sebagai tersangka penyadapan ilegal tersebut.

1. Teddy masih ikut sejumlah rapat yang dihadiri Prabowo

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya ikut mendampingi Presiden Prabowo Subianto rapat dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. (Dokumentasi Sekretariat Kabinet)

Sejak kasus penyadapan itu mencuat, Teddy sempat tak terlihat berkegiatan di Istana. Namun, pada Rabu (4/11/2026), dia tampak hadir dalam rapat dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Dalam rapat itu, Fadli disebut melaporkan rekomendasi Dewan Gelar, Tanda, Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) tentang usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh bangsa dalam rangka peringatan hari Pahlawan 2026. Rekomendasi penerima gelar pahlawan nasional diklaim telah melalui proses penelitian dan pengkajian secara berjenjang.

Mulai dari tim peneliti dan pengkaji gelar daerah (TP2GD) tingkat kabupaten atau kota dan provinsi hingga tim peneliti dan pengkaji gelar pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial.

"Pertemuan ini menjadi bagian dari proses negara dalam memberikan penghargaan atas jasa dan pengabdian para tokoh bangsa serta menjaga penghormatan terhadap sejarah perjuangan Indonesia," ujar Teddy di dalam unggahan akun media sosial @sekretariat.kabinet.

2. Seskab Teddy ikut mendampingi ketika Prabowo menerima Direktur PT KAI

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya ikut mendampingi Presiden Prabowo Subianto rapat dengan Direktur PT KAI, Bobby Rasyidin, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. (Dokumentasi Sekretariat Kabinet)

Sementara, pada Kamis (5/11/2026), Teddy ikut mendampingi Prabowo ketika menggelar rapat dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Direktur PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin di Istana Merdeka.

Di dalam pertemuan itu, Prabowo memberikan sejumlah arahan terkait revitalisasi kawasan Monas dan pembangunan layanan kereta api di Bali.

"Presiden meminta memulai pembangunan layanan kereta api di Pronvinsi Bali. Pada tahap awal, jalur tersebut direncanakan yang menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan sejumlah kawasan wisata. Mulai dari Kuta, Legian, Seminyak, Canggu hingga di kawasan wilayah utara," ujar Teddy.

3. Bareskrim Mabes Polri tetapkan 4 jenderal jadi tersangka

Presiden Prabowo Subianto ketika menerima Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ketika itu masih menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana Kepresidenan. (Dokumentasi Biro Pers Istana)

Sementara, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat perwira tinggi di kepolisian sebagai tersangka penyadapan komunikasi presiden. Tersangka terbaru yang diumumkan yakni Irjen Slamet Uliandi yang sempat menduduki posisi Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri.

Tiga tersangka lainnya yang sudah diumumkan ke publik yakni:

1. Jenderal Listyo Sigit Prabowo (mantan Kapolri)

2. Irjen Ahrie Sonta Nasution (Kadivkum Polri)

3. Irjen Eko Hadi Santoso (Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri)

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto, mengatakan, peran Slamet dalam dugaan operasi penyadapan itu adalah sebagai dewan pembina pusat pemantuaan atau Monitoring Centre (MC). Dia memberikan izin setiap operasi yang dilakukan Kepala Bagian Pemantauan, Eko Hadi dan Ahrie.

"Sampai dengan saat ini, Kabag Mon yaitu tersangka EH dan AS, jika akan melaksanakan provisioning ataupun penyadapan, harus mendapat izin dari Saudara SU," ujar Suhermanto saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri pada Kamis.

Curated For You

Editorial Team

Related Article