Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Aksi Rakyat Bela Indonesia Digelar Besok di Al-Azhar, Apa Tuntutannya?

2 min read
Aksi Rakyat Bela Indonesia Digelar Besok di Al-Azhar, Apa Tuntutannya?
Pimpinan AQL Islamic Center, Ustaz Bachtiar Nasir (dok. AQL Islamic Center)
  • Aksi Rakyat Bela Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Minggu (8/11/2026) di Universitas Al-Azhar, Jakarta Selatan.

  • Kegiatan diawali salat subuh, dengan puncak acara pada pukul 08.00-10.00 WIB di Lapangan Hijau Al-Azhar.

  • Gerakan ini menyoroti dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto serta tindak lanjut putusan MA dan MK terkait Gibran Rakabuming Raka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Gerakan Aksi Rakyat Bela Indonesia akan digelar pada Minggu (8/11/2026) di Universitas Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Gerakan ini diinisiasi oleh 24 tokoh, antara lain Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Ketua MKMK Jimly Ashidddiqie.

"Bahwa besok kita akan mulai gerakan pertama kita, aksi kita, Aksi Rakyat Bela Indonesia," ujar Ketua Organizing Committtee Bachtiar Nasir dalam konferensi pers pada Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan akan dimulai dengan salat subuh. Lalu, puncak acara berlangsung pada pukul 08.00-10.00 WIB.

"Kita akan melakukan aksi di Lapangan Hijau Al-Azhar. Untuk itu kami mengundang, mengajak seluruh elemen rakyat, elemen masyarakat," ujarnya.

Gerakan Aksi Rakyat Bela Indonesia menyoroti sejumlah hal seperti dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto oleh eks Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Bagi saya ini (penyadapan) adalah pengkhianatan," ujarnya.

Selain itu, Gerakan tersebut juga menyorot tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi mengenai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Saya kira MK dan MA ini kan lembaga negara yang sudah memutuskan secara tegas dalam hal ini bahwa ini bukan cuma cacat secara hukum dan moral, sudah mungkin istilah Undang-Undang dasar sudah tercela," katanya.

"Kalau ini tidak diputuskan oleh pemerintah sekarang, tidak dijalankan oleh pemerintahan Prabowo, ini akan menjadi panjang persoalannya karena ini sakral masalah hukum ini, sehingga ini harus dituntaskan," ujarnya.

    Related Articles

    See More