1. Jenderal Listyo Sigit Prabowo (mantan Kapolri)
2. Irjen Ahrie Sonta Nasution (Kadivkum Polri)
Kala Menhan Sjafrie Minta Pejabat Kemhan Mawas Diri dan Jaga Soliditas

- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin meminta pejabat Kemhan memperkuat soliditas, kewaspadaan, dan mawas diri agar kebijakan serta tindakan tetap berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.
- Kemhan menyebut rapat Sjafrie dengan Kapolri Suyudi Ario Seto membahas koordinasi pertahanan dan keamanan nasional, sedangkan proses hukum penyadapan menjadi kewenangan Mabes Polri.
- Bareskrim menetapkan empat perwira tinggi Polri sebagai tersangka dugaan penyadapan Presiden; Irjen Slamet Uliandi belum ditahan karena sakit pasca-stroke, sementara tiga lainnya ditahan di Mako Brimob.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada Jumat, 6 November 2026 mengadakan santap siang bersama dengan sejumlah pejabat tinggi di Kementerian Pertahanan. Makan siang itu turut diikuti oleh sejumlah pejabat tinggi mulai dari Wakil Menteri Pertahanan bidang logistik, industri pertahanan dan teknologi, Marsekal Yusuf Jauhari, Sekretaris Jenderal Kemhan Letjen Gabriel Lema, Irjen Kemhan Rui Duarte dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan BPSDM, Mayjen Ketut Gede Wetan Pastia.
Sjafrie pun turut memberikan arahan khusus kepada para pejabat tinggi yang hadir. Purnawirawan jenderal bintang empat itu turut menekankan soliditas, kewaspadaan dan mawas diri dalam menghadapi tugas negara.
"Sikap mawas diri menjadi hal mendasar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan senantiasa berada dalam koridor kepentingan bangsa dan negara," kata Sjafrie seperti di dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu (7/11/2026).
Menurut Sjafrie, tugas pertahanan bukan sekadar menjalankan fungsi organisasi dan administrasi pemerintahan. Sebab, Sjafrie menegaskan, tugas-tugas tersebut berkaitan dengan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
"Maka para pejabat Kemhan diingatkan untuk menjaga kekompakan dan kesamaan langkah serta peka terhadap perkembangan situasi nasional, regional dan global," tutur dia.
Ia menambahkan menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa menjadi tanggung jawab besar yang menuntut integritas, loyalitas dan pengabdian nyata.
IDN Times sempat menanyakan kepada Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait, apakah arahan tersebut diberikan untuk menyikapi pengungkapan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, Rico tak menjawab dengan lugas.
Ia hanya menyebut acara rapat dan makan siang tersebut bagian dari konsolidasi kewaspadaan para pejabat tinggi Kemhan. "Hal ini disampaikan sebagai contoh atau pesan agar seluruh kementerian atau lembaga memiliki tata cara tersendiri dalam memperkuat konsolidasi kewaspadaan di lingkungan kerja masing-masing," kata Rico lewat pesan pendek pada hari ini.
1. Menhan Sjafrie sempat gelar rapat dengan Kapolri baru

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ketika mengadakan rapat dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di kantor Kementerian Pertahanan pada Senin, 2 November 2026. (Dokumentasi Kemhan) Lebih lanjut Sjafrie pernah mengadakan rapat koordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto pada Senin, 2 November 2026 lalu di kantor Kemhan, Jakarta Pusat. Pertemuan itu digelar sehari sebelum diumumkan para tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Ketika ditanyakan kepada Rico apakah kehadiran Suyudi di rapat tersebut terkait pengungkapan tindak pidana penyadapan, jenderal bintang satu itu hanya menyebut pertemuan pada Senin kemarin fokus membahas koordinasi tugas pertahanan dan keamanan.
"Itu rapat DPN (Dewan Pertahanan Nasional) dengan Kapolri. Pertemuan kemarin fokus pada koordinasi tugas fungsi pertahanan dan keamanan nasional secara makro," kata Rico kepada IDN Times.
"Terkait proses hukum dan rilis penyadapan dari Bareskrim, hal tersebut menjadi doman penuh dari Mabes Polri," imbuhnya.
2. Bareskrim Mabes Polri tetapkan 4 perwira tinggi kepolisian jadi tersangka

Presiden Prabowo Subianto ketika menerima Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ketika itu masih menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana Kepresidenan. (Dokumentasi Biro Pers Istana) Sementara, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat perwira tinggi di kepolisian sebagai tersangka penyadapan komunikasi Presiden. Tersangka terbaru yang diumumkan yakni Irjen Slamet Uliandi yang sempat menduduki posisi Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri.
Tiga tersangka lainnya yang sudah diumumkan ke publik yakni:
3. Irjen Eko Hadi Santoso (Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri)
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto, mengatakan, peran Slamet dalam dugaan operasi penyadapan itu adalah sebagai dewan pembina pusat pemantuaan atau Monitoring Centre (MC). Dia memberikan izin setiap operasi yang dilakukan Kepala Bagian Pemantauan, Eko Hadi dan Ahrie.
"Sampai dengan saat ini, Kabag Mon yaitu tersangka EH dan AS, jika akan melaksanakan provisioning ataupun penyadapan, harus mendapat izin dari Saudara SU," ujar Suhermanto saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri pada Kamis.
3. Irjen Slamet Uliandi tak ditahan karena sakit

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti) Sementara, meski sudah menyandang status tersangka, tetapi Irjen Slamet Uliandi belum ditahan karena kondisinya sedang sakit.
"Untuk tersangka SU saat ini belum bisa kita lakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pasca-stroke," ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermano.
Sedangkan, tiga tersangka lainnya, termasuk Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua.






















