Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus mematangkan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Aturan ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda, sekaligus mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasannya.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam Rapat Koordinasi Implementasi PP Tunas di Press Room Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).
