Mendagri Siapkan Bonus untuk Daerah yang Serius Implementasi PP Tunas

- Mendagri Tito Karnavian menyiapkan insentif dan dana khusus bagi daerah yang serius menerapkan PP TUNAS tentang pembatasan penggunaan media sosial dan gawai untuk anak di bawah 16 tahun.
- Pemerintah akan membuat Indeks Daerah Peduli Perlindungan Anak guna menilai dan memicu kompetisi sehat antar daerah dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.
- Kemendagri memastikan implementasi PP TUNAS masuk ke RPJMD dan Perda, serta dikawal melalui Musrenbang agar perlindungan anak menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah.
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyiapkan insentif khusus bagi daerah yang serius mengimplementasikan Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Penggunaan Media Sosial dan Gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun atau yang dikenal dengan PP Tunas.
"Yang baik-baik kita akan berikan reward. Kementerian Dalam Negeri juga sudah menyiapkan anggaran. Bisa juga ada dana insentif daerah," ujar Tito dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementrian Komunikasi Digital, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).
Dia mengatakan, pemberian penghargaan ini tidak sekadar seremonial, tetapi dirancang untuk memicu kompetisi sehat antar pemerintah daerah.
Dia juga mewacanakan pembuatan Indeks Daerah Peduli Perlindungan Anak. Nantinya, tim khusus akan menilai mana daerah yang benar-benar serius mengimplementasikan perlindungan anak dari penyelenggaraan sistem elektronik, khususnya media sosial.
"Tapi nanti timnya, ya, nanti saya akan dengar dengan Ibu-ibu dan bapak-bapak. Mungkin misalnya 10 daerah yang terbaik," kata dia.
Tito menilai, dengan adanya indeks ini, masyarakat dan pemerintah pusat bisa melihat secara transparan daerah mana yang paling peduli terhadap perlindungan anak dari ancaman dunia digital.
Dia mengatakan, efek dari pemeringkatan ini akan membuat daerah yang berada di posisi bawah otomatis terpacu untuk berbenah. Pasalnya, jika sebuah daerah masuk dalam indeks rendah dan stabilitas perlindungan anaknya dianggap buruk, maka hal itu bisa menjadi catatan negatif dalam penilaian kinerja kepala daerah.
"Supaya juga daerah yang tidak mendapatkan reward, dia juga merasa terpacu. Dia akan berlomba pada posisi bawah. Kalau posisi bawah nanti stabilitasnya jatuh," kata Tito.
Selain memberikan insentif dan bonus, Kemendagri juga akan mengawal implementasi PP TUNAS melalui jalur birokrasi formal. Strategi perlindungan anak ini akan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga ke tingkat Peraturan Daerah (Perda). Prosesnya akan dikawal lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di berbagai tingkatan.
Menurut Tito, aturan yang sudah diteken Presiden sejak Maret 2025 ini harus berjalan hingga ke tingkat paling bawah, mulai dari 38 provinsi, 98 kota, hingga 416 kabupaten.


















