Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus dugaan korupsi megaproyek KTP Elektronik Setya Novanto mengajukan Justice Colaborator (JC) kepada KPK, Rabu (10/01).
Namun KPK masih akan melakukan pertimbangan terkait kontinuitas keterbukaan Setya Novanto dalam setiap persidangan.
"Nanti kita akan pertimbangkan, misalnya kita akan pertimbangkan apakah SN secara terus terang membuka peran pihak lain terutama aktor yang lebih besar. Kemudian kita juga akan cermati sejauh mana SN mengakui perbuatannya," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (11/01/2018).
