Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

iPhone XS yang Ditawar Rp34 Juta saat Lelang KPK Tak Dilunasi Pemenang

iPhone XS yang Ditawar Rp34 Juta saat Lelang KPK Tak Dilunasi Pemenang
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemenang lelang iPhone XS senilai Rp34 juta gagal melunasi pembayaran hingga batas waktu yang ditetapkan oleh KPK.
  • KPK memastikan iPhone XS tersebut akan dilelang ulang pada Desember 2026 bertepatan dengan peringatan Hakordia.
  • Dalam lelang Juni 2026, KPK berhasil mengumpulkan Rp39,8 miliar dari 34 lot barang rampasan koruptor dan telah menyetor total Rp50,7 miliar ke kas negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pemenang iPhone XS dalam lelang aset koruptor Juni 2026 tak melunasi kewajibannya hingga batas waktu yang ditentukan. Sang pemenang menawar iPhone tersebut dengan harga Rp34 juta.

"Betul (pemenang lelang iPhone wanprestasi)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (29/6/2026).

1. iPhone XS akan dilelang lagi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Meski wanprestasi, pemenang lelang tersebut tak akan masuk daftar hitam. iPhone itu pun akan kembali dilelang KPK.

"Barang-barang yang belum laku lelang atau wanprestasi, nantinya akan dilelang kembali untuk periode berikutnya, rencana di Desember 2026, bertepatan dengan peringatan Hakordia tahun ini," ujar dia.

2. KPK kumpulkan Rp39,8 miliar dalam lelang

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

KPK berhasil mengumpulkan Rp39,8 miliar dalam lelang Juni 2026. Dari 110 lot barang, 34 laku dilelang.

"Dari total 110 lot barang yang dilelang pada 18 Juni 2026, sebanyak 34 lot barang diantaranya telah terjual, mulai mesin kopi hingga apartemen. Dengan demikian, KPK berhasil membukukan nilai sebesar Rp39,8 miliar dari barang rampasan milik 25 terpidana korupsi, yang nantinya akan disetorkan ke kas negara," ujar dia.

3. KPK sudah setor Rp50,7 miliar

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

KPK telah dua kali melelang aset-aset bekas koruptor sepanjang 2026. Sejauh ini, KPK telah berhasil menyetor Rp50,7 miliar dari hasil lelang tersebut ke kas negara.

Pada 2025, KPK menyumbang Rp109 miliar dari hasil lelang aset-aset koruptor. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More