Jakarta, IDN Times - Polisi masih mendalami kasus penipuan ponsel merek iPhone yang diduga dilakukan “si kembar” Rihana dan Rihani dengan total kerugian mencapai Rp35 Miliar.
Terbaru, Rihana juga dilaporkan atas dugaan pengelapan mobil rental. Ia dilaporkan ke Polsek Metro Keboyoran Baru.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan dalam kasus ini, Rihana dilaporkan oleh pemilik rental yang berinisial IR.
“Dia dilaporkan tanggal 11 Januari 2023. Pelapor IR. Kalau terlapornya di sini baru 1, si Rihana nya saja. Laporan soal Penggelapan mobil,” kata dia, saat dihubungi wartawan, Kamis (8/6/2023).