Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta akan memungut retribusi kantin karena dinilai berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan, saat ini pihaknya masih menyiapkan rancangan payung hukum untuk mengoptimalkan potensi pendapatan retribusi daerah dari seluruh kantin sekolah.
“Memang perlu regulasi memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti akan kita koordinasikan ke BPAD,” kata Purwosusilo dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).