Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas terlihat begitu sibuk pada Jumat (1/8/2025). Hal ini terjadi usai Presiden Prabowo Subianto mengampuni Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lewat abolisi dan amnesti.
Supratman sedianya memberikan keterangan pers pada puku 14.30 WIB di kantornya. Namun, ia tiba-tiba keluar dan meninggalkan Kementerian Hukum dengan mobilnya.
Politikus Gerindra itu berjanji hanya sebentar meninggalkan kantor. Tapi ia tak menyebutkan ke mana tujuannya pergi.
Detik demi detik berlalu, Supratman tak kunjung kembali. Sejumlah jurnalis di Istana Negara melihat mobilnya, namun tak sempat bertemu sosoknya.
Belakangan, diketahui Sugiono mengunjungi Kejaksaan Agung. Sementara Dirjen AHU Widodo ke KPK.
Mereka berdua baru kembali ke kantor sekitar pukul 20.10 WIB. Ia pun meminta maaf karena membuat jurnalis menunggu lama.
"Saya minta maaf yang telah menunggu di kantor ini dari sejak siang dan alhamdulillah tadi Keppres Bapak Presiden terkait dengan pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong dan juga amnesti," ujarnya.
Supratman mengatakan ada 1.178 orang yang juga mendapatkan termasuk Hasto Kristiyanto. Selain itu, Tom Lembong satu-satunya yang mendapatkan abolisi.
"Kalau amnesti itu jumlahnya 1.178 karena ada ketambahan salah satunya Pak Hasto," ujar Supratman.
Supratman merinci, orang-orang yang mendapatkan amnesti terdiri dari berbagai latar belakang. Mulai dari lansia hingga pelaku kasus makar.
"Ada pengguna narkotika, makar tanpa senjata yang di Papua sebanyak enam orang, kemudian ada orang dengan gangguan jiwa 78 orang, kemudian penderita paliatif 17 orang, ada yang disabilitas intelektual 1 orang, usia lebih dari 70 tahun 55 orang, kemudian Doktor Yulianus Waonganan, dan Pak Hasto Kristiyanto," ujarnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sibuknya Menteri Hukum Usai Prabowo Ampuni Tom Lembong dan Hasto

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Dok. Kementerian Hukum)
Curated For You
- Menkum Sebut Keppres Amnesti dan Abolisi Berlaku 1 Agustus 202501 Agu 2025, 21:20 WIB
- Menkum Minta Publik Tak Khawatir Amnesti-Abolisi Jadi Preseden Buruk 01 Agu 2025, 21:06 WIB
- Menkum: Putusan Sebelum Amnesti dan Abolisi Gak Harus Inkrah01 Agu 2025, 20:57 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Kebakaran Pabrik Bingkai di Duren Sawit, Dishub Terapkan Contraflow12 Agu 2026, 11:31 WIB
Truk Semen Tabrak Motor dan Rumah di Ngawi, 1 Orang Tewas12 Agu 2026, 11:30 WIB
Kubu Febrie Adriansyah: Sutrimo Bukan Karumga, Penjaga Klinik Mordent12 Agu 2026, 11:23 WIB
Kortas Tipikor Tetapkan Dedi Congor Tersangka Kasus Gratifikasi12 Agu 2026, 11:22 WIB
H-5 Jelang HUT ke-81 RI, Calon Paskibraka Mulai Gladi Kotor di Istana12 Agu 2026, 11:10 WIB
Rusia Dituduh Pakai Rudal Korut untuk Serang Ukraina12 Agu 2026, 11:09 WIB
Israel Tahan 1.700 Jenazah Warga Palestina untuk Alat Tawar-Menawar12 Agu 2026, 11:06 WIB
Kebakaran Pabrik Bingkai di Duren Sawit, 25 Mobil Damkar Dikerahkan12 Agu 2026, 11:05 WIB
Satu Penumpang KMP Putri Yasmin Ditemukan Meninggal Dunia12 Agu 2026, 11:04 WIB
Ngeri! Sehari 41 Pelaku Kejahatan Ditangkap di Lampung12 Agu 2026, 11:03 WIB
AC di Rumah Cuma Keluar Angin? Ini 5 Penyebab dan Solusinya!12 Agu 2026, 11:00 WIB
9 Julukan Kabupaten/Kota di Bali dan Asal-Usulnya12 Agu 2026, 11:00 WIB
Karhutla Mulai Meningkat, Polda Kaltim Siagakan Ribuan Personel 12 Agu 2026, 11:00 WIB
Sidang Perdana Korupsi Limbah Sawit 18 Agustus, Rugikan Negara Rp7,3 T12 Agu 2026, 10:44 WIB
Hari Baik Menurut Hindu Bali 12 Agustus 2026, Saatnya Potong Rambut12 Agu 2026, 10:43 WIB
Prakiraan Cuaca BMKG di Bali 12 Agustus 2026 Cerah Berawan12 Agu 2026, 10:40 WIB
35 Dari 114 Penumpang KMP Putri Yasmin Dievakuasi ke Padang Bai12 Agu 2026, 10:37 WIB
Trump Balik Tuntut Iran Bayar Kompensasi Atas Kekejaman 50 Tahun12 Agu 2026, 10:36 WIB
Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tersangka Korupsi ESDM Jatim12 Agu 2026, 10:35 WIB