Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar sidak Lapas Cipinang, Minggu (20/7/2025) dini hari pukul 00.23 WIB.
Kasubdit Kerjasama dan Humas Ditjenpas Rika menjelaskan, sidak ini merupakan buntut pelanggaran penggunaan dan penyalahgunaan HP oleh para narapidana.
“Ditjenpas gerak cepat lakukan sidak blok hunian Lapas Kelas 1 Cipinang, untuk memastikan keberadaan HP dan barang-barang lainnya,” kata Rika dalam keterangan tertulis.