Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

6 Mahasiswa Iran Dikeluarkan Usai Terlibat Aksi Protes

6 Mahasiswa Iran Dikeluarkan Usai Terlibat Aksi Protes
Bendera Iran (freepik.com/www.slon.pics)
Intinya Sih
  • Universitas Teknologi Sharif mengeluarkan enam mahasiswa karena dianggap terlibat dalam aksi protes anti-pemerintah yang terjadi sejak akhir 2025, berdasarkan keputusan komite disiplin internal kampus.
  • Selain dikeluarkan, beberapa mahasiswa juga dilarang melanjutkan studi hingga lima tahun akibat penggunaan simbol politik dan aktivitas di media sosial yang dinilai melanggar aturan universitas.
  • Kasus ini memicu sorotan terhadap kebebasan akademik di Iran, dengan kelompok hak asasi manusia menilai sanksi kampus kurang transparan dan berpotensi membatasi ruang berekspresi mahasiswa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Universitas Teknologi Sharif, kampus teknik terkemuka di Iran, mengeluarkan enam mahasiswa yang dituduh terlibat protes anti-pemerintah. Keputusan itu diumumkan melalui mekanisme disiplin internal kampus pada Sabtu (20/6/2026).

Langkah tersebut kembali memicu perdebatan soal kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi di Iran. Sejumlah kelompok advokasi mahasiswa menilai sanksi yang dijatuhkan terlalu berat dan berpotensi membatasi ruang kritik di lingkungan perguruan tinggi.

1. Komite disiplin universitas jatuhkan sanksi pengeluaran mahasiswa

Ilustrasi demonstrasi jalanan di Iran pada malam hari.
Demonstrasi warga Iran berlangsung di tengah situasi politik yang memanas. (Sumber: Pexels)

Komite Disiplin Universitas Teknologi Sharif memutuskan memberhentikan enam mahasiswa setelah menyelidiki keterlibatan mereka dalam aksi demonstrasi yang berlangsung sejak akhir 2025.

Pihak kampus menuduh para mahasiswa mengadakan pertemuan tanpa izin dan melakukan kegiatan yang melanggar aturan disiplin universitas. Sebagian dari mereka disebut terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan protes terhadap pemerintah.

Gelombang demonstrasi yang menjadi latar belakang kasus ini bermula pada Desember 2025 akibat meningkatnya biaya hidup. Aksi tersebut kemudian meluas menjadi protes besar di sejumlah kota dan kampus di Iran hingga awal 2026.

Hingga kini belum ada kepastian apakah para mahasiswa yang dikeluarkan juga akan menghadapi proses hukum di luar mekanisme disiplin kampus.

2. Sejumlah mahasiswa dilarang melanjutkan studi hingga lima tahun

Warga Iran berkumpul menyaksikan prosesi pemakaman Ebrahim Raisi. (x.com/@IRNAEnglish)
Warga Iran berkumpul menyaksikan prosesi pemakaman Ebrahim Raisi. (x.com/@IRNAEnglish)

Selain dikeluarkan, beberapa mahasiswa juga dilaporkan mendapat larangan melanjutkan pendidikan tinggi selama maksimal lima tahun.

Pihak kampus menuduh sebagian mahasiswa menggunakan simbol Singa dan Matahari di area universitas. Simbol itu merupakan lambang resmi Iran sebelum Revolusi Islam 1979 dan kerap dikaitkan dengan kelompok oposisi di luar negeri.

Aktivitas di media sosial juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian sanksi. Kelompok mahasiswa menilai keputusan itu menunjukkan makin ketatnya pengawasan terhadap ekspresi politik di kalangan mahasiswa.

3. Sorotan terhadap kebebasan akademik di Iran

Warga Iran sedang berjalan.
potret warga Iran (pexels.com/Elif Ozlem Aydeniz)

Kasus pengeluaran di Universitas Teknologi Sharif menambah daftar panjang tindakan disiplin terhadap mahasiswa yang terlibat kegiatan politik di Iran dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah organisasi hak asasi manusia melaporkan bahwa mahasiswa di berbagai kampus lain juga menghadapi penyelidikan atau pembatasan akses pendidikan karena kegiatan yang dianggap berseberangan dengan kebijakan pemerintah.

Para pengamat menilai kebijakan tersebut dapat memengaruhi iklim kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat di lingkungan perguruan tinggi. Kekhawatiran juga muncul karena sebagian sanksi dijatuhkan melalui mekanisme internal kampus yang dinilai kurang transparan.

Kelompok hak asasi manusia terus mendesak agar kasus para mahasiswa itu mendapat perhatian internasional serta ditangani melalui proses yang transparan dan sesuai dengan prinsip perlindungan hak atas pendidikan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar

Related Articles

See More