Jakarta, IDN Times - Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak atau sidak di parkir ilegal kawasan Jakarta Timur. Pada sidak tersebut, Pansus DPRD bersama Dinas Perhubungan menyegel dua lokasi parkir ilegal.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan, sidak parkir ilegal ini untuk memastikan setiap kebijakan perparkiran berjalan sesuai dengan aturan. Selain itu, bentuk keseriusan pansus mengawasi praktik parkir ilegal yang merugikan masyarakat.
"Tentunya juga merugikan Pendapatan Asli Daerah yang selama ini dianggap lebih dari 70 persen. Pendapatan bocor dan potensi kerugian PAD sekitar Rp700 miliar per tahun dari sisi pendapatan sektor perparkiran," ujar Jupiter di Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (17/9/2025).