Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi: Uang Miliaran Rupiah dari Parkir Ilegal Bogor Dikelola Preman

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan bahwa uang miliaran rupiah yang dihasilkan dari sektor perparkiran di beberapa wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat dikelola oleh preman.

Dia menyebutkan bahwa dampak pengelolaan parkir ilegal tersebut, salah satunya berujung pada pembunuhan bos preman pengelola parkir liar yang kasusnya berhasil diungkap dalam waktu kurang dari dua pekan.

"Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang merupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu," ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (31/10/2021).

 

1. Parkiran ilegal di Kawasan Metland Cileungsi capai Rp1,3 miliar per tahun

Ilustrasi parkiran. IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Polres Bogor mengungkap, dari satu kawasan lahan parkir ilegal di Metland Cileungsi, Bogor terdapat 18 preman parkir liar yang masing-masing menyetorkan uang senilai Rp205 ribu dalam sehari kepada AH, bos parkir liar.

Jika dikalkukasikan, AH memperoleh uang senilai Rp3,7 juta dalam sehari atau Rp1,3 miliar dalam setahun dari parkiran ilegal di Kawasan Metland Cileungsi, Bogor.

Hal tersebut yang melatarbelakangi kasus pembunuhan berencana terhadap P yang merupakan paman dari AH, setelah P mengambil alih 30 persen setoran dari lahan parkir di Metland Cileungsi, Bogor.

2. Satpol PP tahu marak parkir ilegal di Kabupaten Bogor, tapi tak bisa menindak

Petugas Satpol PP membubarkan aktivitas pedagang kaki lima dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Bulungan, Jakarta, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana tak menampik kabar masih banyaknya parkir ilegal di wilayah Kabupaten Bogor yang menjadi penyebab kebocoran potensi pendapatan daerah.

Namun, ia mengaku tidak bisa melakukan penindakan selama tidak menerima laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

"Gini, kalau parkiran itu kewenangannya ada di DLLAJ (Dishub), sepanjang DLLAJ tidak memberikan laporan ke kami, kami tidak bisa (menindak)," kata Iman saat dikonfirmasi.

3. Pemkab Bogor kehilangan potensi pendapatan dari sektor perparkiran

Ilustrasi parkir liar kendaraan (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Ia membenarkan bahwa dengan membiarkan menjamurnya parkir ilegal, sama halnya dengan membiarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kehilangan potensi pendapatan dari sektor perparkiran.

"Berarti DLLAJ tidak melihat pada potensi, padahal itu potensi, seharusnya dilakukan pengawasan dan penertiban di wilayah itu," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us