Jakarta, IDN Times - Di hari pertama kembali bertugas setelah dinyatakan sembuh dari COVID-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat, salah satunya pasar.
Bima mulai melakukan penertiban pada warga yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), termasuk pemberian sanksi kepada pelaku usaha.
"Tindak tegas bagi pelanggar PSBB, unit usaha yang tidak diperkenankan buka agar ditutup," kata Bima lewat media sosialnya, Selasa (28/4).