Jakarta, IDN Times - Sidang perdana enam aktivis Papua atas nama Surya Anta, Ariana Lokbere, Isay Wenda, Dano Tabuni, Charles Kossay, dan Ambrosius Mulait ditunda. Semula sidang akan berlangsung hari ini, Senin (16/12), dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Usai ketok palu, ketua majelis hakim menyatakan, sidang akan dilanjutkan pada Kamis (19/12) mendatang.
Mendengar putusan hakim, Surya Anta dan kawan-kawannya langsung berteriak. "Kami tidak melakukan tindakan makar," teriak Surya Anta sambil mengepalkan tangan.